Senin, 30 September 2013

KONTRIBUSI KENDARAAN BERMOTOR DALAM MENGHASILKAN KARBON MONOKSIDA

ABSTRAK
Transportasi merupakan salah satu kegiatan yang berkontribusi sebagai penghasil emisi karbon. Adanya penurunan kualitas udara oleh emisi karbon yang dihasilkan dari kegiatan transportasi di Surabaya, secara tidak langsung dapat menyebabkan perubahan iklim. Karbon monoksida (CO) Gas berbau yang tidak berwarna, lebih ringan dari udara, terbentuk sebagai hasil dari combustion tidak sempurna. Gas ini perupakan polutan udara yang tersebar luas dan paling lazim dijumpai. Mayoritas CO atmosferik dihasilkan oleh proses pembakaran yang tidak sempurna bahan berkarbon yang digunakan sebagai bahan bakar kendaraan bermotor, penghangat ruangan dan industri. Dampak buruk terhadap kesehatan telah diamati terjadi pada konsentrasi CO sebesar 12 - 17 mg/m3 selama delapan jam. 12 Pengaruh karbon monoksida terhadap kesehatan adalah racun kimia karena dapat menembus jaringan dan diserap ke dalam aliran darah, serta bergabung dengan hemoglobin sel darah 300 kali lebih cepat dari oksigen dan dengan demikian menghalangi otak dan oksigen jaringan jantung (Petreous, 1996). Berkurangnya penyediaan oksigen ke seluruh tubuh ini akan membuat sesak napas dan dapat menyebabkan kematian apabila tidak segera mendapat udara segar kembali (Soedomo, 2001).

1.      Pendahuluan
Udara merupakan faktor yang penting dalam kehidupan, namun dengan meningkatnya pembangunan fisik kota, pusat – pusat industri dan sarana transportasi yang semakin bertambah, kualitas udara telah mengalami perubahan. Salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas udara adalah penambahan jumlah atau volume kendaraan sebagai sarana transportasi.           Transportasi secara umum diartikan sebagai perpindahan barang atau orang dari satu tempat ke tempat yang lain. Seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat, maka aktivitas transportasi pun juga meningkat. Hal ini dikarenakan tidak semua fasilitas yang dibutuhkan masyarakat berada pada satu tempat.
Kualitas udara perkotaan menunjukkan kecenderungan menurun dalam dua dekade terakhir (Rahmawati, 2009). Ekonomi kota yang tumbuh yang ditandai dengan laju urbanisasi yang tinggi telah mendorong peningkatan kebutuhan energi yang pada akhirnya menyebabkan bertambahnya buangan sisa energi. Aktivitas transportasi, industri, jasa, dan kegiatan lainnya yang meningkat, telah pula meningkatkan buangan sisa kegiatan-kegiatan tersebut ke udara. Aktivitas transportasi, khususnya kendaraan bermotor merupakan sumber utama pencemaran udara di daerah perkotaan.
Salah satu polutan berbahaya yang terkandung dalam udara adalah gas Karbon Monoksida (CO). Karbon monoksida merupakan gas yang tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa , tidak mudah larut dalam air, tidak menyebabkan iritasi, beracun dan berbahaya. Ia terdiri dari satu atom karbon yang secara kovalen berikatan dengan satu atom oksigen. Dalam ikatan ini, terdapat dua ikatan kovalen berikatan dan satu ikatan kovalen koordinasi antara karbon dan oksigen.
Gas CO dapat bertahan lama di muka bumi karena kemampuan atmosfer untuk menyerapnya adalah 1 sampai 5 tahun. Gas CO utamanya dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna dari senyawa karbon, misalnya berasal dari minyak tanah, bensin, solar, batubara, LPG, atau kayu. Karbon monoksida terbentuk apabila terdapat kekurangan oksigen dalam proses pembakaran. Namun, pada umumnya gas CO terbentuk secara alamiah maupun sebagai hasil sampingan kegiatan manusia.
Dampak dari CO bagi manusia, bervariasi tergantung dari status kesehatan seseorang, kelahiran prematur, badan bayi di bawah normal, keracunan dll. Keracunan gas CO dapat menyebabkan kematian, ia masuk ke paru-paru lalu masuk ke dalam molekul hemoglobin dalam sel darah merah. CO terikat pada hemoglobin dan memiliki kecenderungan yang sama dengan oksigen. Kemudian terbentuklah carboxy hemoglobin. Carboxy hemoglobin menghambat masuknya oksigen ke dalam molekul hemoglobin dan menghambat kemampuan penukaran gas dari sel darah merah. Akibatnya, tubuh kekurangan oksigen yang menyebabkan kerusakan jaringan dan kematian sehingga perlu upaya untuk pencegahan terhadap CO meskipun untuk mengetahui adanya CO sangat sulit tetapi keracunan gas CO masih bisa diidentifikasi dengan gejala yang timbul. Gejala yang timbul pada konsentrasi rendah adalah serupa dengan gejala flu, seperti kepala pusing , pernafasan yang terganggu dan sedikit mual atau dapat dilakukan pencegahan pada sumber yang dapat menghasilkan gas CO ( pada kendaraan bermotor khususunya ).


2.      Analisa dan Pembahasan

A.    Definisi Karbon Monoksida
Karbon monoksida adalah zat pencemar udara yang patut mendapat perhatian, 90% dari seluruh zat pencemar kendaraan bermotor adalah berupa gas CO (Samsuri, 1982:90).
Karbon monoksida adalah gas yang tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa , tidak mudah larut dalam air, tidak menyebabkan iritasi, beracun dan berbahaya. Karbon monoksida pertama kali dihasilkan oleh kimiawan Perancis de Lassone pada tahun 1776 dengan memanaskan seng oksida dengan kokas. Dia menyimpulkan bahwa gas yang dihasilkan adalah hidrogen, karena ketika dibakar ia menghasilkan lidah api berwarna biru. Gas ini kemudian diidentifikasi sebagai senyawa yang mengandung karbon dan oksigen oleh kimiawan Inggris William Cumberland Cruikshank pada tahun 1800.
Sifat-sifat CO yang beracun pertama kali diinvestigasi secara seksama oleh fisiolog Perancis Claude Bernard sekitar tahun 1846. Dia meracuni beberapa anjing dengan gas tersebut, dan mendapati darah anjing-anjing tersebut berwarna lebih merah di seluruh pembuluh darah.
Selama Perang Dunia II, karbon monoksida digunakan untuk menjaga kendaraan bermotor agar tetap berjalan di daerah-daerah yang kekurangan bensin. Pembakar batu-bara atau kayu dipasangkan, dan karbon monoksida yang diproduksi dengan gasifikasi dialirkan ke karburator. CO dalam kasus ini dikenal sebagai "gas kayu" (Wikipedia, 2009).

B.     Sumber CO
            Emisi gas karbon monoksida dari alam, proses geologis maupun dari aktivitas manusia. Karbon monoksida yang dihasilkan akibat aktivitas manusia merupakan salah satu penyumbang karbon monoksida terbesar di alam. Sumber karbon monoksida dapat dibagi menjadi 3 macam yaitu:

a)      Sumber Titik
Karbon monoksida, walaupun dianggap sebagai polutan, telah lama ada di atmosfer sebagai hasil produk dari aktivitas gunung berapi. Ia larut dalam lahar gunung berapi pada tekanan yang tinggi di dalam mantel bumi. Kandungan karbon monoksida dalam gas gunung berapi bervariasi dari < 0,01 % - > 2 % bergantung pada gunung berapi tersebut. Oleh karena sumber alami karbon monoksida bervariasi dari tahun ke tahun, maka sangat sulit untuk secara akurat menghitung emisi alami gas tersebut.
Ø  CO dapat terbentuk secara alamiah  walaupun jumlahnya relatif sedikit. Seperti: gas hasil kegiatan gunung berapi, proses biologi dll (Anonim, 2008)
Ø  Sebagai hasil sampingan kegiatan manusia
Ø  Selain itu juga CO berasal dari pembakaran produk-produk alam dan sitesis, termasuk rokok (Anonim, 2008).
Ø  Karbon monoksida dapat juga dihasilkan reaksi oksida gas metana oleh radikal hidroksil dan dari perombakan/ pembusukan tanaman meskipun tidak sebesar yang dihasilkan pembakaran bensin.
b)      Sumber Area
Pada sumber ini gas karbon monoksida dapat berasal dari proses industri. Dimana pabrik-pabrik yang terdapat di kawasan industri ini tidak memasang scruber pada cerobong asap pabrik. Scruber adalah alat yang berfungsi sebagai penyaring sehingga asap yang dilepas pabrik ke udara, merupakan asap yang sudah melalui penyaringan, dan tidak mengandung gas karbon monoksida yang berbahaya bagi lingkungan.
c)      Sumber Bergerak
Di kota-kota besar, sumber utama penghasil CO adalah kendaraan bermotor seperti mobil, truk, bus dan sepeda motor karena pembakaran BBM yang tidak sempurna. Karbon monoksida terbentuk apabila terdapat kekurangan oksigen dalam proses pembakaran. Kota besar yang padat lalu lintasnya akan banyak menghasilkan gas CO sehingga kadar CO dalam udara relatif tinggi dibandingkan dengan daerah pedesaan. Secara sederhana pembakaran karbon dalam minyak bakar terjadi melalui beberapa tahap sebagai berikut :
2C (s) + O2 (g)  ——–> 2CO (g)

2CO (g) + O2 (g)  ——–> 2CO2 (g)

Reaksi pertama berlangsung sepuluh kali lebih cepat daripada reaksi kedua, oleh karena itu CO merupakan intermediat pada reaksi pembakaran tersebut dan dapat merupakan produk akhir jika jumlah O2 tidak cukup untuk melangsungkan reaksi kedua. CO dapat menjadi produk akhir meskipun jumlah oksigen di dalam campuran pembakaran cukup, hal ini dikarenakan proses pembakaran antara minyak bakar dan udara tidak tercampur rata. Pencampuran yang tidak rata antara minyak bakar dengan udara menghasilkan beberapa tempat yang kekurangan oksigen. Semakin rendah perbandingan antara udara dengan minyak bakar, semakin tinggi jumlah karbon monoksida yang dihasilkan (Prabu, 2008).
C.     Karbon monoksida di atmosfer
Karbon monoksida, walaupun dianggap sebagai polutan, telah lama ada di atmosfer sebagai hasil produk dari aktivitas gunung berapi. Ia larut dalam lahar gunung berapi pada tekanan yang tinggi di dalam mantel bumi. Kandungan karbon monoksida dalam gas gunung berapi bervariasi dari kurang dari 0,01% sampai sebanyak 2% bergantung pada gunung berapi tersebut. Oleh karena sumber alami karbon monoksida bervariasi dari tahun ke tahun, sangatlah sulit untuk secara akurat menghitung emisi alami gas tersebut.
Karbon monoksida memiliki efek radiative forcing secara tidak langsung dengan menaikkan  konsentrasi metana dan ozon troposfer melalui reaksi kimia dengan konstituen atmosfer lainnya (misalnya radikal hidroksil OH-) yang sebenarnya akan melenyapkan metana dan ozon. Dengan proses alami di atmosfer, karbon monoksida pada akhirnya akan teroksidasi menjadi karbon dioksida. Konsentrasi karbon monoksida memiliki jangka waktu pendek di atmosfer. CO antropogenik dari emisi automobil dan industri memberikan kontribusi pada efek rumah kaca dan pemanasan global. Di daerah perkotaan, karbon monoksida, bersama dengan aldehida, bereaksi secara fotokimia, meghasilkan radikal peroksi. Radikal peroksi bereaksi dengan nitrogen oksida dan meningkatkan rasio NO2 terhadap NO, sehingga mengurangi jumlah NO yang tersedia untuk bereaksi dengan ozon. Karbon monoksida juga merupakan konstituen dari asap rokok.

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/b/b7/Mopitt_first_year_carbon_monoxide.jpg/240px-Mopitt_first_year_carbon_monoxide.jpg
Gambar 1 Karbon monoksida global dari MOPITT tahun 2000.

3.      Kesimpulan
Ø  Karbon monoksida adalah gas yang tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa , tidak mudah larut dalam air, tidak menyebabkan iritasi, beracun dan berbahaya. Ia terdiri dari satu atom karbon yang secara kovalen berikatan dengan satu atom oksigen. Dalam ikatan ini, terdapat dua ikatan kovalen berikatan dan satu ikatan kovalen koordinasi antara karbon dan oksigen.
Ø  Salah satu penyebab munculnya Karbon Monoksida adalah dari hasil pembakaran tak sempurna pada kendaraan bermotor
Ø  Untuk mencegah munculnya CO, langkah awal yaitu merawat mesin kendaraan bermotor agar tetap baik, misalnya melakukan servis yang teratur. Pada saat servis, sebaiknya meminta mekanik agar kadar CO dalam emisi gas buang selalu memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah. 

4.      Daftar Pustaka

Ahmad, Rukaesih. 2004. Kimia Lingkungan. Yogyakarta: Andi Yogyakarta
Anonim. 2008. Bahaya Karbon Monoksida. (Online), http://kafemotor.org/2008/01/31/bahaya-karbon-monoksida-co/ _ KafeMotor, diakses 19 Februari 2009
Anonim. 2008. Parameter Pencemaran Karbon Monoksida. (Online), http://www.mupeng.com/forum/archive/index.php/t-4583.html : parameter pencemaran udara, diakses 15 Februari 2009
Haryati. 2007. Pengaruh Sistem Pengapian dan Putaran Emisi Gas BuangCO pada Motor Bensin Toyota 4 Tak 4 Silinder Type 5K Terhadap Kecepatan. Skripsi tidak diterbitkan. Malang: Fakultas Teknik Universitas Negeri Malang
Prabu. 2008. Karbon Monoksida. (Online), http://www.infogue.com/viewstory/2008/12/25/karbon_monoksida_co_kesehatan_lingkungan, diakses 19 Februari 2009
Samsuri. 1982. Kimia Lingkungan. Malang: IKIP Malang
Wikipedia. 2008. Karbon Monoksida. (Online), file:///media/DATA_USER/pp/Karbon Monoksida, diakses tanggal 15 Februari 2009


 Selamat Membaca dan Terima Kasih, Mohon Maaf Bila Ada Kesalahan.
KONTRIBUSI KENDARAAN BERMOTOR DALAM MENGHASILKAN KARBON MONOKSIDA

ABSTRAK
Transportasi merupakan salah satu kegiatan yang berkontribusi sebagai penghasil emisi karbon. Adanya penurunan kualitas udara oleh emisi karbon yang dihasilkan dari kegiatan transportasi di Surabaya, secara tidak langsung dapat menyebabkan perubahan iklim. Karbon monoksida (CO) Gas berbau yang tidak berwarna, lebih ringan dari udara, terbentuk sebagai hasil dari combustion tidak sempurna. Gas ini perupakan polutan udara yang tersebar luas dan paling lazim dijumpai. Mayoritas CO atmosferik dihasilkan oleh proses pembakaran yang tidak sempurna bahan berkarbon yang digunakan sebagai bahan bakar kendaraan bermotor, penghangat ruangan dan industri. Dampak buruk terhadap kesehatan telah diamati terjadi pada konsentrasi CO sebesar 12 - 17 mg/m3 selama delapan jam. 12 Pengaruh karbon monoksida terhadap kesehatan adalah racun kimia karena dapat menembus jaringan dan diserap ke dalam aliran darah, serta bergabung dengan hemoglobin sel darah 300 kali lebih cepat dari oksigen dan dengan demikian menghalangi otak dan oksigen jaringan jantung (Petreous, 1996). Berkurangnya penyediaan oksigen ke seluruh tubuh ini akan membuat sesak napas dan dapat menyebabkan kematian apabila tidak segera mendapat udara segar kembali (Soedomo, 2001).

1.      Pendahuluan
Udara merupakan faktor yang penting dalam kehidupan, namun dengan meningkatnya pembangunan fisik kota, pusat – pusat industri dan sarana transportasi yang semakin bertambah, kualitas udara telah mengalami perubahan. Salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas udara adalah penambahan jumlah atau volume kendaraan sebagai sarana transportasi.           Transportasi secara umum diartikan sebagai perpindahan barang atau orang dari satu tempat ke tempat yang lain. Seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat, maka aktivitas transportasi pun juga meningkat. Hal ini dikarenakan tidak semua fasilitas yang dibutuhkan masyarakat berada pada satu tempat.
Kualitas udara perkotaan menunjukkan kecenderungan menurun dalam dua dekade terakhir (Rahmawati, 2009). Ekonomi kota yang tumbuh yang ditandai dengan laju urbanisasi yang tinggi telah mendorong peningkatan kebutuhan energi yang pada akhirnya menyebabkan bertambahnya buangan sisa energi. Aktivitas transportasi, industri, jasa, dan kegiatan lainnya yang meningkat, telah pula meningkatkan buangan sisa kegiatan-kegiatan tersebut ke udara. Aktivitas transportasi, khususnya kendaraan bermotor merupakan sumber utama pencemaran udara di daerah perkotaan.
Salah satu polutan berbahaya yang terkandung dalam udara adalah gas Karbon Monoksida (CO). Karbon monoksida merupakan gas yang tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa , tidak mudah larut dalam air, tidak menyebabkan iritasi, beracun dan berbahaya. Ia terdiri dari satu atom karbon yang secara kovalen berikatan dengan satu atom oksigen. Dalam ikatan ini, terdapat dua ikatan kovalen berikatan dan satu ikatan kovalen koordinasi antara karbon dan oksigen.
Gas CO dapat bertahan lama di muka bumi karena kemampuan atmosfer untuk menyerapnya adalah 1 sampai 5 tahun. Gas CO utamanya dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna dari senyawa karbon, misalnya berasal dari minyak tanah, bensin, solar, batubara, LPG, atau kayu. Karbon monoksida terbentuk apabila terdapat kekurangan oksigen dalam proses pembakaran. Namun, pada umumnya gas CO terbentuk secara alamiah maupun sebagai hasil sampingan kegiatan manusia.
Dampak dari CO bagi manusia, bervariasi tergantung dari status kesehatan seseorang, kelahiran prematur, badan bayi di bawah normal, keracunan dll. Keracunan gas CO dapat menyebabkan kematian, ia masuk ke paru-paru lalu masuk ke dalam molekul hemoglobin dalam sel darah merah. CO terikat pada hemoglobin dan memiliki kecenderungan yang sama dengan oksigen. Kemudian terbentuklah carboxy hemoglobin. Carboxy hemoglobin menghambat masuknya oksigen ke dalam molekul hemoglobin dan menghambat kemampuan penukaran gas dari sel darah merah. Akibatnya, tubuh kekurangan oksigen yang menyebabkan kerusakan jaringan dan kematian sehingga perlu upaya untuk pencegahan terhadap CO meskipun untuk mengetahui adanya CO sangat sulit tetapi keracunan gas CO masih bisa diidentifikasi dengan gejala yang timbul. Gejala yang timbul pada konsentrasi rendah adalah serupa dengan gejala flu, seperti kepala pusing , pernafasan yang terganggu dan sedikit mual atau dapat dilakukan pencegahan pada sumber yang dapat menghasilkan gas CO ( pada kendaraan bermotor khususunya ).


2.      Analisa dan Pembahasan

A.    Definisi Karbon Monoksida
Karbon monoksida adalah zat pencemar udara yang patut mendapat perhatian, 90% dari seluruh zat pencemar kendaraan bermotor adalah berupa gas CO (Samsuri, 1982:90).
Karbon monoksida adalah gas yang tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa , tidak mudah larut dalam air, tidak menyebabkan iritasi, beracun dan berbahaya. Karbon monoksida pertama kali dihasilkan oleh kimiawan Perancis de Lassone pada tahun 1776 dengan memanaskan seng oksida dengan kokas. Dia menyimpulkan bahwa gas yang dihasilkan adalah hidrogen, karena ketika dibakar ia menghasilkan lidah api berwarna biru. Gas ini kemudian diidentifikasi sebagai senyawa yang mengandung karbon dan oksigen oleh kimiawan Inggris William Cumberland Cruikshank pada tahun 1800.
Sifat-sifat CO yang beracun pertama kali diinvestigasi secara seksama oleh fisiolog Perancis Claude Bernard sekitar tahun 1846. Dia meracuni beberapa anjing dengan gas tersebut, dan mendapati darah anjing-anjing tersebut berwarna lebih merah di seluruh pembuluh darah.
Selama Perang Dunia II, karbon monoksida digunakan untuk menjaga kendaraan bermotor agar tetap berjalan di daerah-daerah yang kekurangan bensin. Pembakar batu-bara atau kayu dipasangkan, dan karbon monoksida yang diproduksi dengan gasifikasi dialirkan ke karburator. CO dalam kasus ini dikenal sebagai "gas kayu" (Wikipedia, 2009).

B.     Sumber CO
            Emisi gas karbon monoksida dari alam, proses geologis maupun dari aktivitas manusia. Karbon monoksida yang dihasilkan akibat aktivitas manusia merupakan salah satu penyumbang karbon monoksida terbesar di alam. Sumber karbon monoksida dapat dibagi menjadi 3 macam yaitu:

a)      Sumber Titik
Karbon monoksida, walaupun dianggap sebagai polutan, telah lama ada di atmosfer sebagai hasil produk dari aktivitas gunung berapi. Ia larut dalam lahar gunung berapi pada tekanan yang tinggi di dalam mantel bumi. Kandungan karbon monoksida dalam gas gunung berapi bervariasi dari < 0,01 % - > 2 % bergantung pada gunung berapi tersebut. Oleh karena sumber alami karbon monoksida bervariasi dari tahun ke tahun, maka sangat sulit untuk secara akurat menghitung emisi alami gas tersebut.
Ø  CO dapat terbentuk secara alamiah  walaupun jumlahnya relatif sedikit. Seperti: gas hasil kegiatan gunung berapi, proses biologi dll (Anonim, 2008)
Ø  Sebagai hasil sampingan kegiatan manusia
Ø  Selain itu juga CO berasal dari pembakaran produk-produk alam dan sitesis, termasuk rokok (Anonim, 2008).
Ø  Karbon monoksida dapat juga dihasilkan reaksi oksida gas metana oleh radikal hidroksil dan dari perombakan/ pembusukan tanaman meskipun tidak sebesar yang dihasilkan pembakaran bensin.
b)      Sumber Area
Pada sumber ini gas karbon monoksida dapat berasal dari proses industri. Dimana pabrik-pabrik yang terdapat di kawasan industri ini tidak memasang scruber pada cerobong asap pabrik. Scruber adalah alat yang berfungsi sebagai penyaring sehingga asap yang dilepas pabrik ke udara, merupakan asap yang sudah melalui penyaringan, dan tidak mengandung gas karbon monoksida yang berbahaya bagi lingkungan.
c)      Sumber Bergerak
Di kota-kota besar, sumber utama penghasil CO adalah kendaraan bermotor seperti mobil, truk, bus dan sepeda motor karena pembakaran BBM yang tidak sempurna. Karbon monoksida terbentuk apabila terdapat kekurangan oksigen dalam proses pembakaran. Kota besar yang padat lalu lintasnya akan banyak menghasilkan gas CO sehingga kadar CO dalam udara relatif tinggi dibandingkan dengan daerah pedesaan. Secara sederhana pembakaran karbon dalam minyak bakar terjadi melalui beberapa tahap sebagai berikut :
2C (s) + O2 (g)  ——–> 2CO (g)

2CO (g) + O2 (g)  ——–> 2CO2 (g)

Reaksi pertama berlangsung sepuluh kali lebih cepat daripada reaksi kedua, oleh karena itu CO merupakan intermediat pada reaksi pembakaran tersebut dan dapat merupakan produk akhir jika jumlah O2 tidak cukup untuk melangsungkan reaksi kedua. CO dapat menjadi produk akhir meskipun jumlah oksigen di dalam campuran pembakaran cukup, hal ini dikarenakan proses pembakaran antara minyak bakar dan udara tidak tercampur rata. Pencampuran yang tidak rata antara minyak bakar dengan udara menghasilkan beberapa tempat yang kekurangan oksigen. Semakin rendah perbandingan antara udara dengan minyak bakar, semakin tinggi jumlah karbon monoksida yang dihasilkan (Prabu, 2008).
C.     Karbon monoksida di atmosfer
Karbon monoksida, walaupun dianggap sebagai polutan, telah lama ada di atmosfer sebagai hasil produk dari aktivitas gunung berapi. Ia larut dalam lahar gunung berapi pada tekanan yang tinggi di dalam mantel bumi. Kandungan karbon monoksida dalam gas gunung berapi bervariasi dari kurang dari 0,01% sampai sebanyak 2% bergantung pada gunung berapi tersebut. Oleh karena sumber alami karbon monoksida bervariasi dari tahun ke tahun, sangatlah sulit untuk secara akurat menghitung emisi alami gas tersebut.
Karbon monoksida memiliki efek radiative forcing secara tidak langsung dengan menaikkan  konsentrasi metana dan ozon troposfer melalui reaksi kimia dengan konstituen atmosfer lainnya (misalnya radikal hidroksil OH-) yang sebenarnya akan melenyapkan metana dan ozon. Dengan proses alami di atmosfer, karbon monoksida pada akhirnya akan teroksidasi menjadi karbon dioksida. Konsentrasi karbon monoksida memiliki jangka waktu pendek di atmosfer. CO antropogenik dari emisi automobil dan industri memberikan kontribusi pada efek rumah kaca dan pemanasan global. Di daerah perkotaan, karbon monoksida, bersama dengan aldehida, bereaksi secara fotokimia, meghasilkan radikal peroksi. Radikal peroksi bereaksi dengan nitrogen oksida dan meningkatkan rasio NO2 terhadap NO, sehingga mengurangi jumlah NO yang tersedia untuk bereaksi dengan ozon. Karbon monoksida juga merupakan konstituen dari asap rokok.

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/b/b7/Mopitt_first_year_carbon_monoxide.jpg/240px-Mopitt_first_year_carbon_monoxide.jpg
Gambar 1 Karbon monoksida global dari MOPITT tahun 2000.

3.      Kesimpulan
Ø  Karbon monoksida adalah gas yang tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa , tidak mudah larut dalam air, tidak menyebabkan iritasi, beracun dan berbahaya. Ia terdiri dari satu atom karbon yang secara kovalen berikatan dengan satu atom oksigen. Dalam ikatan ini, terdapat dua ikatan kovalen berikatan dan satu ikatan kovalen koordinasi antara karbon dan oksigen.
Ø  Salah satu penyebab munculnya Karbon Monoksida adalah dari hasil pembakaran tak sempurna pada kendaraan bermotor
Ø  Untuk mencegah munculnya CO, langkah awal yaitu merawat mesin kendaraan bermotor agar tetap baik, misalnya melakukan servis yang teratur. Pada saat servis, sebaiknya meminta mekanik agar kadar CO dalam emisi gas buang selalu memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah. 

4.      Daftar Pustaka

Ahmad, Rukaesih. 2004. Kimia Lingkungan. Yogyakarta: Andi Yogyakarta
Anonim. 2008. Bahaya Karbon Monoksida. (Online), http://kafemotor.org/2008/01/31/bahaya-karbon-monoksida-co/ _ KafeMotor, diakses 19 Februari 2009
Anonim. 2008. Parameter Pencemaran Karbon Monoksida. (Online), http://www.mupeng.com/forum/archive/index.php/t-4583.html : parameter pencemaran udara, diakses 15 Februari 2009
Haryati. 2007. Pengaruh Sistem Pengapian dan Putaran Emisi Gas BuangCO pada Motor Bensin Toyota 4 Tak 4 Silinder Type 5K Terhadap Kecepatan. Skripsi tidak diterbitkan. Malang: Fakultas Teknik Universitas Negeri Malang
Prabu. 2008. Karbon Monoksida. (Online), http://www.infogue.com/viewstory/2008/12/25/karbon_monoksida_co_kesehatan_lingkungan, diakses 19 Februari 2009
Samsuri. 1982. Kimia Lingkungan. Malang: IKIP Malang
Wikipedia. 2008. Karbon Monoksida. (Online), file:///media/DATA_USER/pp/Karbon Monoksida, diakses tanggal 15 Februari 2009


 Selamat Membaca dan Terima Kasih, Mohon Maaf Bila Ada Kesalahan.

Sabtu, 22 Juni 2013

IMPLEMENTASI POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

E.     IMPLEMENTASI POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

1.      Implementasi  politik  dan  strategi  nasional  di  bidang hukum:
a.       Mengembangkan  budaya  hukum  disemua  lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
b.      Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang–undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk  ketidak adilan gender  dan  ketidak sesuaianya dengan reformasi melalui program legalisasi.
c.       Menegakkan  hukum  secara  konsisten  untuk  lebih menjamin  kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.
d.      Melanjutkan  ratifikasi  konvensi  internasional  terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa dalam bentuk undang–undang.
e.       Meningkatkan  integritas  moral  dan  keprofesionalan aparat  penegak  hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan, dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif.
2.      Penyelenggara Negara

a.       Membersihkan  penyelenggara  negara  dari  praktek korupsi, kolusi,dan nepotisme dengan memberikan sanksi seberat–beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, meningkatkan efektivitas pengawasan internal dan fungsional serta pengawasan masyarakat dengan mengembangkan etik dan moral.
b.      Meningkatkan kualitas aparatur negara dengan memperbaiki  kesejahteraan  dan keprofesionalan  serta memberlakukan sistem karier berdasarkan prestasi dengan prinsip memberikan penghargaan dan sanksi.
c.       Melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan pejabat dan pejabat pemerintahan sebelum dan sesudah memangku jabatan dengan tetap menjunjung tinggi hak hukum dan hakasasi manusia.
d.      Meningkatkan fungsi dan keprofesionalan birokrasi dalam melayani  masyarakat  dan akuntanbilitasnya  dalam mengelola kekayaan negara secara transparan bersih, dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.
e.       Meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia  untuk menciptakan  aparatur  yang  bebas  dari korupsi, kolusi, nepotisme, bertanggung jawab profesional,produktif dan efisien.
f.       Memantapkan netralisasi politik pegawai negeri dengan menghargai hak–hak politiknya.
3.      Komunikasi, informasi, dan media massa

a.       Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi melalu imedia  massa  modern  dan media  tradisional  untuk mempercerdas kehidupan bangsa memperkukuh persatuandan kesatuan,  membentuk  kepribadian  bangsa,  serta mengupayakan  keamanan  hak pengguna  sarana  dan prasarana informasi dan komunikasi.
b.      Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang melalui penguasaan dan penerapan teknologi informasi dankomunikasi guna memperkuat daya saing bangsa dalam menghadapi tantangan global.
c.       Meningkatkan peran pers yang bebas sejalan dengan peningkatan kualitas dan  kesejahteran  insan  pers  agar  profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika pers,supremasi hukum, serta hak asasi manusia.
d.      Membangun jaringan informasi dan komunikasi antar pusat dan daerah serta antar daerah secara timbal balik dalam  rangka  mendukung pembangunan nasional  serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
e.       Memperkuat  kelembagaan,  sumber  daya  manusia,sarana dan prasarana penerapan khususnya di luar negeri dalam rangka  memperjuangkan  kepentingan nasional diforum internasional.

4.      Agama

a.       Memantapkan  fungsi,  peran  dan  kedudukan agama sebagai  landasan  moral, spiritual,  dan  etika dalam penyelenggaraan negara serta mengupayakan agar segala peraturan perundang–undangan tidak bertentangan dengan moral agama.
b.      Meningkatkan  kualitas  pendidikan  agama  melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama sehingga lebih terpadu dan integral sehingga sistem pendidikan nasional dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
c.       Meningkatkan dan memantapkan kerukunan hidup antar umat beragama sehingga tercipta suasana yang harmonis dan  saling  menghormati  dalam semangat kemajemukan melalui  dialog  antar  umat  beragama  dan pelaksanaan pendidikan beragama secara deskriptif yang tidak dogmatis untuk tingkat Perguruan Tinggi.
d.      Meningkatkan  kemudahan  umat  beragama  dalam menjalankan ibadahnya, termasuk penyempurnaan kualitas pelaksanaan ibadah haji, dan pengelolaan zakat denganmemberikan  kesempatan  yang  luas  kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan.
e.       Meningkatkan  peran dan  fungsi  lembaga–lembaga keagamaan dalam ikut mengatasi dampak perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan untuk memperkokoh jati diri  dan  kepribadian  bangsa  serta memperkuat kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

5.      Pendidikan

a.       Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya nilai–nilai universal termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa.
b.      Merumuskan nilai–nilai kebudayaan Indonesia, sehingga mampu memberikan rujukan sistem nilai terhadap totalitas perilaku kehidupan ekonomi, politik, hukum dan kegiatan kebudayaan dalam  rangka  pengembangan  kebudayaan nasional dan peningkatan kualitas berbudaya masyarakat.
c.       Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai–nilai budaya dalam rangka memilah–milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa dimasa depan.
d.      Mengembangkan  kebebasan  berkreasi  dalam berkesenian untuk  mencapai  sasaran sebagai  pemberi inspirasi bagi kepekaan rasa terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika, moral, estetika dan agama, serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalti bagi pelaku seni dan budaya.
e.       Mengembangkan dunia perfilman Indonesia secara sehat sebagai media massa kreatif yang memuat keberagaman jenis kesenian untuk meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa, pembentukan opini publik yang positif dan peningkatan nilai tambah secara ekonomi.

6.      Kedudukan dan Peranan Perempuan

a.       Meningkatkan kedudukan dan  peranan  perempuan dalam  kehidupan berbangsa  dan bernegara  melalui kebijakan  nasional  yang  diemban oleh  lembaga  yang mampu memperjuangkan terwujudnya kesetaraan keadilan gender.
b.      Meningkatkan kualitas peran dan kemandirian organisasi perempuan dengan tetap mempertahankan nilai persatuan dan  kesatuan serta  nilai  historis  perjuangan kaum perempuan, dalam rangka melanjutkan usaha pemberdayaan  perempuan serta kesejahteraan  keluargadan masyarakat.

7.      Pemuda dan Olahraga

a.       Menumbuhkan budaya olahraga guna meningkatkan kualitas manusia Indonesia sehingga  memiliki  tingkat kesehatan dan kebugaran yang cukup, yang harus dimulai sejak usia dini melalui pendidikan olah raga di sekolah dan masyarakat.
b.      Meningkatkan  usaha  pembibitan  dan  pembinaan olahraga prestasi harus dilakukan secara sistematis dankomprehensif melalui lembaga–lembaga pendidikan sebagaipusat pembinaan  di  bawah  koordinasi  masing–masing organisasi olahraga termasuk organisasi penyandang cacat bersama-sama  dengan  masyarakat  demi  tercapainya sasaran yang membanggakan di tingkat internasional.
c.       Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan  segenap  potensi,  bakat,  dan minat  dengan  memberikan  kesempatan  dan  kebebasan mengorganisasikan  dirinya  secara  bebas  dan   merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi pemimpin bangsa  yang  beriman  dan  bertakwa,  berakhlak  mulia, patriotis, demokratis, mandiri dan tanggap terhadap aspirasirakyat.
d.      Mengembangkan minat dan semangat kewirausahaan dikalangan generasi yang berdaya saing, unggul dan mandiri.
e.       Melindungi segenap generasi muda dari bahaya distruktif terutama bahaya penyalahgunaan  narkotika,  obat–obat terlarang dan zat adiktif lainnya (narkoba) melalui gerakan pemberantasan  dan  peningkatan  kesadaran  masyarakatakan bahaya penyalahgunaan narkoba.

8.      Pembangunan Daerah

a.       Mengembangkan  otonomi  daerah  secara  luas, nyata  dan bertanggung  jawab  dalam rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum, lembaga keagamaan, lembaga adat dan lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh masayrakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b.      Melakukan pengkajian tentang berlakunya otonom idaerah bagi daerah propinsi, daerah kabupaten, daerah kota dan desa.
c.       Mempercepat  pembangunan  ekonomi  daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan  potensi  ekonomi daerah  serta  memperhatikan penataan ruang, baik fisik maupun sosial sehingga terjadi pemerataan  pertumbuhan  ekonomi sejalan dengan pelaksanaan ekonomi daerah.
d.      Mempercepat  pembangunan  pedesaan  dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan nelayan melalui penyediaan prasarana, pembangunan sistem agribisnis, indutri  kecil dan  kerajinan  rakyat, pengembangan kelembagaan penguasaan teknologi, dan pemanfaatan sumber daya alam.