Rabu, 18 Juni 2014

KECELAKAAN KERJA

KECELAKAAN KERJA

Seiring dengan adanya globalisasi disegala bidang maka perindustrian di Indonesia mengalami perubahan yang besar. Perubahan ini di tandai dengan bertambah majunya teknologi yang digunakan dalam menjalan proses sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Namun, perubahan dalam proses ini juga bisa menimbulkan resiko terjadinya kecelakaan terhadap tenaga kerja atau kecelakaan kerja.
Adapun menurut Suma’mur (1981), 80-85 % kecelakaan disebabkan oleh kelalaian (unsafe human acts) dan kesalahan manusia (human error). Kecelakaan dan kesalahan manusia tersebut meliputi factor usia, jenis kelamin, pengalaman kerja dan pendidikan. Pheasant (1988) berpendapat bahwa kemungkinan kesalahan akan meningkat ketika pekerja mengalami stress pada beban pekerjaan yang tidak normal atau ketika kapasitas kerja menurun akibat kelelahan.

A.    Definisi Kecelakaan Kerja
Definisi / Arti Kecelakaan Kerja adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan akibat dari kerja. Kecelakaan menurut M. Sulaksmono (1997) adalah suatu kejadian tidak diduga dan tidak dikehendaki yang mengacaukan proses suatu aktivitas yang telah diatur. Kecelakaan akibat kerja adalah berhubungan dengan hubungan kerja pada perusahaan. Hubungan kerja disini dapat berarti bahwa kecelakaan terjadi dikarenakan pekerjaan atau pada waktu pekerjaan berlangsung.
Pengertian Kecelakaan Kerja menurut Sumakmur (1989) adalah suatu kecelakaan yang berkaitan dengan hubungan kerja dengan perusahaan. Hubungan kerja disini berarti bahwa kecelakaan terjadi karena akibat dari pekerjaan atau pada waktu melaksanakan pekerjaan.
Menurut Per 03/Men/1994 mengenai Program JAMSOSTEK, pengertian kecelakaan kerjaadalah kecelakaan berhubung dengan hubungan kerja , termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja dan pulang ke rumah melalui jalan biasa atau wajar dilalui.( Bab I pasal 1 butir 7 ).

B.     Penyebab, Klasifiksi, dan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja dibedakan atas 3 macam, yaitu:
1.      Faktor Manusia
Faktor manusia meliputi aturan kerja, kemampuan pekerja (usia, masa kerja/pengalaman, kurangnya kecakapan dan lambatnya mengambil keputusan), disiplin kerja, perbuatan-perbuatan yang mendatangkan kecelakaan, ketidak cocokan fisik dan mental. Kesalahan-kesalahan yang disebabkan oleh pekerja dan karena sikap yang tidak wajar seperti terlalu berani, sembrono, tidak mengindahkan instruksi, kelalaian, melamun, tidak mau bekerja sama, dan kurang sabar. Kekurangan kecakapan untuk mengerjakan sesuatu karena tidak mendapat pelajaran mengenai pekerjaan. Kurang sehat fisik dan mental seperti adanya cacat, kelelahan dan penyakit.
2.      Faktor Mekanik dan lingkungan,
Faktor mekanik dan lingkungan, letak mesin, tidak dilengkapi dengan alat pelindung, alat pelindung tidak pakai, alat-alat kerja yang telah rusak. Lingkungan kerja berpengaruh besar terhadap moral pekerja. Faktor-faktor keadaan lingkungan kerja yang penting dalam kecelakaan kerja terdiri dari pemeliharaan rumah tangga (house keeping), kesalahan disini terletak pada rencana tempat kerja, cara menyimpan bahan baku dan alat kerja tidak pada tempatnya, lantai yang kotor dan licin. Ventilasi yang tidak sempurna sehingga ruangan kerja terdapat debu, keadaan lembab yang tinggi sehingga orang merasa tidak enak kerja. Pencahayaan yang tidak sempurna misalnya ruangan gelap, terdapat kesilauan dan tidak ada pencahayaan setempat.
3.      Faktor Alam
Untuk faktor alam adalah kecelakaan kerja yang terjadi karena diakibatkan oleh bencana alam. Kecelakaan kerja yang terjadi karena factor alam merupakan hal yang tidak bisa diprediksi seperti contohnya :
a.       Banjir
b.      Sambaran Petir
c.       Longsor
d.      Gempa Bumi
e.       Dan lain-lain
C.     Study Kasus
1.      Tuban - Kecelakaan kerja terjadi di area tambang batu kapur PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Desa Karang Lo, Kecamatan Merakurak, Tuban. Seorang operator alat pengebor batu kapur (quarry drill) bernama Vicky Baktia Hermawan (21) tewas.
Warga Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak itu tewas terjepit alat berat ketika sedang bekerja mengganti oli quarry drill.

"Korban sedang mengganti oli mesin bor, tiba-tiba ada truk di tanjakan tergelincir ke belakang, lalu menghantam tubuh korban," jelas Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Wahyu Hidayat kepada wartawan, Jumat (20/9/2013).
"Korban tergencet diantara truk dan alat berat sehingga tewas di lokasi kejadian dengan luka parah pada bagian kepala," sambungnya saat ditemui detikcom di Mapolres Tuban.
Truk yang menjadi penyebab utama diketahui sedang dikendarai oleh Salahudin, warga Lasem, Jawa Tengah. Namun belum diketahui secara pasti penyebab bagaimana truk tergelincir sehingga mengakibatkan tewasnya korban.
"Itu (penyebab tergelincir) yang masih kita dalami. Apakah saat itu posisi truk direm atau sedang diganjal batu," terang Kasat.
Hingga kini polisi masih mendalami penyebab utama kecelakaan kerja tersebut. "Anggota masih di lokasi untuk olah TKP (Tempat Lejadian Perkara)," pungasnya.
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Internal dan Media PT SI M. Faiq Niyazi membenarkan adanya kejadian itu. Faiq mengatakan jika korban adalah tenaga outsourcing dari anak perusahaan PT SI yakni PT UTSG.
"Kasus ini kami tangani dengan baik. Kami menyesalkan adanya peristiwa ini. Kami juga akan beri santunan kepada keluarga korban," ujar Faiq.
2.      KECELAKAAN kerja kembali merenggut nyawa para buruh tambang tradisional, di tambang batubara di Provinsi Sumatera Barat, hari Selasa (16/6). Kecelakaan terjadi akibat adanya suatu ledakan di lubang tambang batubara. Dampak ledakan itu tidak saja menimpa para pekerja tambang di dalam lubang, tetapi juga pekerja yang berada di luar, akibat semburan material dan hawa panas dari api yang keluar dari lubang.
Hingga kemarin jumlah korban meninggal dunia sudah puluhan orang dan beberapa buruh tambang lainnya diperkirakan masih berada di dalam lubang tambang yang meledak. Kasus kecelakaan kerja di pertambangan batubara itu hampir sama dengan musibah yang kerap terjadi di China.
Upaya pertolongan terhadap para korban yang masih berada di pertambangan itu terus dilakukan oleh aparat gabungan. Pihak kepolisian juga dipastikan menyiapkan diri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kenapa tambang barubara itu meledak.
Kasus kecelakaan kerja di pertambangan di Sumatera Barat dapat dipastikan bukan yang pertama-kali terjadi. Kecelakaan seperti itu juga pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Tidak saja tambang batubara yang merenggut nyawa para petambangnya, di pertambangan emas pun kecelakaan kerja pernah terjadi. Apalagi pada pertambangan-pertambangan tradisional.
Masyarakat selalu antusias ketika mendengar adanya kandungan bahan tambang seperti batubara atau emas. Bahkan batu kapur pun mereka keruk. Di beberapa daerah masyarakat tak terkendali berbondong-bondong datang untuk mengadu nasib dan berharap memperoleh bahan tambang tersebut. Terkadang mereka melalaikan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Padahal pada daerah-daerah pertambangan, selain kerusakan alam yang ditimbulkan; maut sewaktu-waktu mengancam jiwa masyarakat. 
Karena itulah, sudah saatnya pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap pertambangan-pertambangan tradisional, sehingga kerusakan lingkungan dapat direm sekaligus kecelakaan kerja dapat dihindari. Jangan karena bisa menambah pundi-pundi kas daerah, kegiatan itu dibiarkan tanpa suatu pengawasan sedikit pun. Sebab, seperti biasanya, masalah-masalah itu mengemuka setelah terjadi kecelakaan kerja. 
Kecelakaan kerja yang terjadi dipastikan hanya menyisakan kepedihan bagi keluarga yang ditinggalkan. Apalagi jika korban yang meninggal dunia tersebut merupakan tulang punggung bagi keluarga. Kepedihan itu agak bisa terobati jika para korban musibah dijamin oleh asuransi kecelakaan kerja. Tapi bukan suatu rahasia, sampai kini-pun asuransi kecelakaan kerja di Indonesia belum menjadi sesuatu yang memasyarakat. 
3.      PANGKEP–Kecelakaan maut menimpa seorang petugas kebersihan dan pemeliharaan pabrik PT Semen Tonasa IV, Rabu (13/3) malam sekitar pukul 23.30 Wita. 
Sudarmin, 23, warga Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkep, tewas mengenaskan saat tubuhnya tersedot masuk ke dalam mesin pemecah batu kerikil. Peristiwa naas ini terjadi di area hopperring canalmill412 raw mill Tonasa IV. Korban tewas seketika saat tubuhnya tersedot ke dalam mesin penggiling batu yang tiba-tiba menyala. 
Korban merupakan pekerja outsourcing di CV Baharu Utama yang ditempatkan di PT Semen Tonasa. Saat kejadian, korban bertugas bersama lima rekannya. Humas PT Semen Tonasa, Fajar mengatakan, kejadian tersebut murni kecelakaan kerja. 
“Almarhum ditugaskan untuk membersihkan area hopper ring canal mill bersama pekerja lainnya. SOP pekerjaan sudah disampaikan oleh petugas Tender Mill. Namun kemungkinan korban tidak mengindahkan SOP tersebut sehingga kecelakaan terjadi,” ujar dia kemarin. 
Meski demikian, kata Fajar, penyebab kecelakaan sedang dalam penyelidikan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Pangkep bersama Biro K3 PT Semen Tonasa. Proses investigasi dipimpin Kepala Seksi Pengawasan Dinosnaker Pangkep bekerjasama dengan Biro K3 PT Semen Tonasa yang dipimpin Syamsie A Latif. 
Pihak Polres Pangkep langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan dari pihak perusahaan. Kapolres Pangkep AKBP Deni Hermana menuturkan, kasus tersebut sedang didalami dan belum ada kesimpulan perihal penyebab mengapa insiden itu terjadi. 
Dari pemeriksaan saksi, kata dia, kesimpulan sementara kasus tersebut murni karena kecelakaan kerja. “Tapi kami tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia kemarin. Sebagai bentuk pertanggung jawaban, pihak perusahaan melalui Sekretaris Perusahaan dan Kepala Biro Komunikasi mewakili Manajemen PT Semen Tonasa telah berkunjung ke rumah duka untuk memberikan bantuan kepada keluarga korban. 
Kasus kecelakaan kerja ini untuk kedua kalinya terjadi dalam sebulan terakhir di pabrik pembuat semen ini. Pada Kamis (28/2) lalu, penampungan semen curah di Pelabuhan Biringkassi, Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, meledak. Ledakan penampungan di Silo 9 setinggi 75 meter saat itu melukai tiga karyawan pabrik. Korban luka tersebut terdiri atas dua sopir dan satu operator. 
Ketiga korban nyaris tewas karena sempat tersembur semen panas yang tertumpah. Salah seorang korban yang bekerja sebagai sopir, Abdul Latif, 35, mengatakan, kejadian berlangsung saat dia memasang selang dari kapsul ke silo namun tiba- tiba silo setinggi 75 meter meledak.
D.    Pencegahan Yang Efektif
Kecelakaan kerja pada prinsipnya dapat dicegah dan pencegahan ini menurut Bennet NBS (1995) merupakan tanggung jawab para manajer lini, penyelia, mandor kepala dan juga kepala urusan.etapi menurut M. Sulaksmono (1997) dan yang tersirat dalam UU No.1 tahun 1970 pasal 10 ,bahwa tanggung jawab pencegahan kecelakaan kerja,selain pihak perusahaan juga karyawan (naker) dan pemerintah. Pencegahan kecelakaan kerja menurut para pakar , antara lain: Bennet NB Silalahi, Julian B.Olishifki dan Sumamur.
1.      Menurut Bennet NB Silalahi (1995) bahwa teknik pencegahan kecelakaan harus didekati dua aspek, yakni : Aspek perangkat keras (peralatan , perlengkapan,mesin, letak dsb) Aspek perangkat lunak (manusia dan segala unsur yang berkaitan)
2.      menurut Julian B.Olishifki (1985) bahawa aktivitas pencegahan yang profesional adalah : memperkecil (menekan) kejadian yang membahayakan dari mesin,cara kerja,material dan struktur perencanaan memberikan alat pengaman agar tidak membahayakan sumber daya yang ada dalam perusahaan tersebut memberikan pendidikan (training) kepada karyawan tentang kecelakaan dan keselamatan kerja memberikan alat pelindung diri tertentu terhadap tenaga kerja yang berada pada area yang membahayakan.
3.      Menurut Sumamur (1996), kecelakaan –kecelakaan akibat kerja dapat dicegah dengan 12 hal berikut: Peraturan perundangan, yaitu ketentuan-ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisi kerja pada umumnya, perencanaan, konstruksi, perawatan dan pemiliharaan, pengawasan, pengujian dan cara kerja peralatan industri,tugastugas pengusaha danburuh, latihan,supervisi medis, P3K dan pen\meriksaan kesehatan. Standarisasi yang ditetapkan secara resmi, setengah resmi atau tidak resmi mengenai misalnya syarat- syarat keselamatan sesuai instruksi peralatan industri dan alat pelindung diri (APD) Pengawasan ,agar ketentuan UU wajib dipatuhi Penelitian bersifat teknik ,misalnya tentang bahan bahan yang berbahaya,pagar pengaman,pengujian APD , pencegahan ledakan peralatan lainnya Riset medis, terutama meliputi efek fisiologis dan patologis, faktor lingkungan dan teknologi dan keadaan yang mengakibatkan kecelakaan Penelitian psikoogis, meliputi penelitian tentang pola – pola kewajiban yang mengakibatkan kecelakaan Penelitian secara statistik, untuk menetapkan jenis-jenis kecelakaan yang terjadi Pendidikan Latihan-latihan Penggairahan. Asuransi merupakan insentif finansial untuk meningkatkan pencegahan kecelakaan yang merupakan usaha keselamatan pada tingkat perusahaan


Referensi:

[1]               Admin. 2012. Cara Menghitung FR dan SR. Diakses tanggal 30 april 2013 padahttp://www.mimi-pipi.com/2012/06/cara-menghitung-fr-dan-sr.html
[2]   Assunnah. 2008. Pencegahan Kecelakaan Kerja. Diakses tanggal 30 april 2013 padahttp://lngbontang.wordpress.com/2008/09/24/pencegahan-kecelakaan-kerja/
[3]  Buchari. 2007.Penanggulangan Kecelakaan. Dikases tanggal 30 april 2013 padahttp://library.usu.ac.id/download/ft/07002747.pdf
[4]  Cahyana, Rina. 2012. Job Safety Analysis. Diakses pada 5 mei 2013 padahttp://rinacahyana.blogspot.com/2011/02/job-safety-analysis.html
[5]               Herman, Dodi. Diakses pada tanggal 30 april 2013.http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/494/jbptunikompp-gdl-dodiherman-24667-4-bab2.pdf
[6]              Kurniawan, Budi. 2008. Risk Asessment. Diakses tanggal 30 april 2013 padahttp://lontar.ui.ac.id/file?file=digital/123494-S-5340-Risk%20assesment-Literatur.pdf
[7]       Santoso, Prakoso.2013.Pengertian Dan Penyebab Kecelakaan. Diakses tanggal 30 april 2013 pada http://zona-prasko.blogspot.com/2013/03/pengertian-dan-penyebab-kecelakaan-kerja.html
[8]  Somantri, Maman. Kecelakaan Kerja. Diakses tanggal 30 april 2013 padahttp://file.upi.edu/Direktori/FPTK/JUR._PEND._TEKNIK_ELEKTRO/197201192001121-MAMAN_SOMANTRI/K3/Kecelakaan_kerja.pdf



Selasa, 21 Januari 2014

Kebijakan PEMPROV DKI tentang Audit Energi

Perkembangan pertumbuhan pembangunan di Wilayah Provinsi DKI Jakarta yang terus meningkat tentunya akan diikuti dengan kebutuhan air bersih dan energi yang juga akan menambah beban lingkungan. Bersamaan dengan laju pertumbuhan pembangunan Kota Jakarta tersebut akan meningkatkan kebutuhan air bersih dan energi.
1.      Alasan kebijakan Pemprov DKI tentang Audit energy.

Pemprov DKI terus menyosialisasikan penerapan konsep bangunan hijau (green building). Bahkan, selain pada bangunan pemerintahan dan rumah tinggal, konsep ini juga diaplikasikan pada bangunan sekolah. Penerapan konsep ini dinilai efektif dalam melakukan penghematan energi dan penyelamatan lingkungan dari efek pemanasan global. Berikut Alasan kebijakan Pemprov DKI tentang Audit energi diantaranya :

a)      Beban APBN Pemprov DKI meningkat.
b)      Semakin sedikitnya Sumber air tanah yang baik.
c)      Penelolaan Lahan yang semakin sedikit.
d)     Kebutuhan Sumber energy meningkat terutama Energi Listrik.
e)      Limbah rumah tangga yang semakin banyak.

2.      Kebijakan yang dikeluarkan /Perda/ Undang-undang yang di keluarkan Pemprov DKI.

Saat ini penyediaan air bersih perpipaan baru mencapai 40 % dan sisanya masih menggunakan air tanah dangkal dan air tanah dalam. Ketergantungan kota Jakarta terhadap suplai air baku dari luar Jakarta sangat tinggi sehingga menyebabkan tingkat ketahanan air masih sangat rendah. Kebutuhan energi Nasional juga semakin meningkat, sedangkan cadangan energi Nasional terbatas. Peningkatan penggunaan energi menyebabkan emisi gas rumah kaca dan pemanasan global.
Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut di atas Pemda DKI Jakarta telah menyusun Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Penghematan Energi di Lingkungan Pemprov DKI JakartaPeraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau. KRITERIA DALAM PERGUB BANGUNAN GEDUNG HIJAU Pengelolaan bangunan masakonstruksi, PengelolaanLahandanLimbah, EfisiensiEnergi, EfisiensiAir,Kualitas Udara dan Kenyamanan Termal ( Bagi bangunan Baru ).  
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEilIApctFl4U5oGSi3BD2yuHMPoSRO9izNA7yChF-BN85EM-c5WEY2yW9AfRrLgEGFCMtL1WV8fdkx6YhjpvvFtQ7gIeSzrseK305jNG9YtHIK3_kU5TnGrVTJNNiBpvZBdyBTn2JBKWdR4/s1600/Capture.JPG

Pengelolaan bangunan, masa operasional, Konservasi dan Efisiensi Energi, Konservasi dan Efisiensi Air, Kualitas Udara dan Kenyamanan Termal (Bagi bangunan lama). Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Pencapaian MillenniumDevelopment Goals (MDGs) tahun 2011-2015.


3.       Realisasi Pemprov DKI Jakarta tentang Audit energy.

                Upaya-upaya konservasi air di kota Jakarta yaitu melakukan pemulihan kondisi air tanah dengan menjaga keberadaan danau, situ, kolam resapan, berupaya melakukan penyerapan dan pemasukan air hujan melalui sumur resapan, sumur injeksi air tanah dalam dan pembuatan lubang resapan biopori.

                Upaya diversifikasi energi yang telah dilakukan yaitu merubah penggunaan energi primer dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke non BBM seperti Bahan Bakar Gas, bio diesel/bio solar, intensifikasi energi yaitu pencarian sumber energi alternatif seperti PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya Pulau Karya, Pulau Rambut, Pulau Payung, Pulau Sabira di Kepulauan Seribu).

    Pelaksanaan Program Audit energi bagi gedung-gedung Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta ( + 30 gedung Pemda sudah di lakukan audit), Sosialisasi hemat energi dan air di Provinsi DKI Jakartauntuk Instansi-instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD.

Penyelenggaraan Seminar untuk memberikan gambaran kondisi DKI Jakarta saat ini baik potensi maupun kendala yang dihadapi, agar para peserta seminar dapat memanfaatkan forum seminar ini untuk memberikan masukan dan usulan karena dengan penghematan air maupun energi akan berdampak ekonomi yaitu mengurangi biaya operasional perusahaan disamping dapat melestarikan lingkungan hidup.



Sumber: 


Senin, 30 September 2013

KONTRIBUSI KENDARAAN BERMOTOR DALAM MENGHASILKAN KARBON MONOKSIDA

ABSTRAK
Transportasi merupakan salah satu kegiatan yang berkontribusi sebagai penghasil emisi karbon. Adanya penurunan kualitas udara oleh emisi karbon yang dihasilkan dari kegiatan transportasi di Surabaya, secara tidak langsung dapat menyebabkan perubahan iklim. Karbon monoksida (CO) Gas berbau yang tidak berwarna, lebih ringan dari udara, terbentuk sebagai hasil dari combustion tidak sempurna. Gas ini perupakan polutan udara yang tersebar luas dan paling lazim dijumpai. Mayoritas CO atmosferik dihasilkan oleh proses pembakaran yang tidak sempurna bahan berkarbon yang digunakan sebagai bahan bakar kendaraan bermotor, penghangat ruangan dan industri. Dampak buruk terhadap kesehatan telah diamati terjadi pada konsentrasi CO sebesar 12 - 17 mg/m3 selama delapan jam. 12 Pengaruh karbon monoksida terhadap kesehatan adalah racun kimia karena dapat menembus jaringan dan diserap ke dalam aliran darah, serta bergabung dengan hemoglobin sel darah 300 kali lebih cepat dari oksigen dan dengan demikian menghalangi otak dan oksigen jaringan jantung (Petreous, 1996). Berkurangnya penyediaan oksigen ke seluruh tubuh ini akan membuat sesak napas dan dapat menyebabkan kematian apabila tidak segera mendapat udara segar kembali (Soedomo, 2001).

1.      Pendahuluan
Udara merupakan faktor yang penting dalam kehidupan, namun dengan meningkatnya pembangunan fisik kota, pusat – pusat industri dan sarana transportasi yang semakin bertambah, kualitas udara telah mengalami perubahan. Salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas udara adalah penambahan jumlah atau volume kendaraan sebagai sarana transportasi.           Transportasi secara umum diartikan sebagai perpindahan barang atau orang dari satu tempat ke tempat yang lain. Seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat, maka aktivitas transportasi pun juga meningkat. Hal ini dikarenakan tidak semua fasilitas yang dibutuhkan masyarakat berada pada satu tempat.
Kualitas udara perkotaan menunjukkan kecenderungan menurun dalam dua dekade terakhir (Rahmawati, 2009). Ekonomi kota yang tumbuh yang ditandai dengan laju urbanisasi yang tinggi telah mendorong peningkatan kebutuhan energi yang pada akhirnya menyebabkan bertambahnya buangan sisa energi. Aktivitas transportasi, industri, jasa, dan kegiatan lainnya yang meningkat, telah pula meningkatkan buangan sisa kegiatan-kegiatan tersebut ke udara. Aktivitas transportasi, khususnya kendaraan bermotor merupakan sumber utama pencemaran udara di daerah perkotaan.
Salah satu polutan berbahaya yang terkandung dalam udara adalah gas Karbon Monoksida (CO). Karbon monoksida merupakan gas yang tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa , tidak mudah larut dalam air, tidak menyebabkan iritasi, beracun dan berbahaya. Ia terdiri dari satu atom karbon yang secara kovalen berikatan dengan satu atom oksigen. Dalam ikatan ini, terdapat dua ikatan kovalen berikatan dan satu ikatan kovalen koordinasi antara karbon dan oksigen.
Gas CO dapat bertahan lama di muka bumi karena kemampuan atmosfer untuk menyerapnya adalah 1 sampai 5 tahun. Gas CO utamanya dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna dari senyawa karbon, misalnya berasal dari minyak tanah, bensin, solar, batubara, LPG, atau kayu. Karbon monoksida terbentuk apabila terdapat kekurangan oksigen dalam proses pembakaran. Namun, pada umumnya gas CO terbentuk secara alamiah maupun sebagai hasil sampingan kegiatan manusia.
Dampak dari CO bagi manusia, bervariasi tergantung dari status kesehatan seseorang, kelahiran prematur, badan bayi di bawah normal, keracunan dll. Keracunan gas CO dapat menyebabkan kematian, ia masuk ke paru-paru lalu masuk ke dalam molekul hemoglobin dalam sel darah merah. CO terikat pada hemoglobin dan memiliki kecenderungan yang sama dengan oksigen. Kemudian terbentuklah carboxy hemoglobin. Carboxy hemoglobin menghambat masuknya oksigen ke dalam molekul hemoglobin dan menghambat kemampuan penukaran gas dari sel darah merah. Akibatnya, tubuh kekurangan oksigen yang menyebabkan kerusakan jaringan dan kematian sehingga perlu upaya untuk pencegahan terhadap CO meskipun untuk mengetahui adanya CO sangat sulit tetapi keracunan gas CO masih bisa diidentifikasi dengan gejala yang timbul. Gejala yang timbul pada konsentrasi rendah adalah serupa dengan gejala flu, seperti kepala pusing , pernafasan yang terganggu dan sedikit mual atau dapat dilakukan pencegahan pada sumber yang dapat menghasilkan gas CO ( pada kendaraan bermotor khususunya ).


2.      Analisa dan Pembahasan

A.    Definisi Karbon Monoksida
Karbon monoksida adalah zat pencemar udara yang patut mendapat perhatian, 90% dari seluruh zat pencemar kendaraan bermotor adalah berupa gas CO (Samsuri, 1982:90).
Karbon monoksida adalah gas yang tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa , tidak mudah larut dalam air, tidak menyebabkan iritasi, beracun dan berbahaya. Karbon monoksida pertama kali dihasilkan oleh kimiawan Perancis de Lassone pada tahun 1776 dengan memanaskan seng oksida dengan kokas. Dia menyimpulkan bahwa gas yang dihasilkan adalah hidrogen, karena ketika dibakar ia menghasilkan lidah api berwarna biru. Gas ini kemudian diidentifikasi sebagai senyawa yang mengandung karbon dan oksigen oleh kimiawan Inggris William Cumberland Cruikshank pada tahun 1800.
Sifat-sifat CO yang beracun pertama kali diinvestigasi secara seksama oleh fisiolog Perancis Claude Bernard sekitar tahun 1846. Dia meracuni beberapa anjing dengan gas tersebut, dan mendapati darah anjing-anjing tersebut berwarna lebih merah di seluruh pembuluh darah.
Selama Perang Dunia II, karbon monoksida digunakan untuk menjaga kendaraan bermotor agar tetap berjalan di daerah-daerah yang kekurangan bensin. Pembakar batu-bara atau kayu dipasangkan, dan karbon monoksida yang diproduksi dengan gasifikasi dialirkan ke karburator. CO dalam kasus ini dikenal sebagai "gas kayu" (Wikipedia, 2009).

B.     Sumber CO
            Emisi gas karbon monoksida dari alam, proses geologis maupun dari aktivitas manusia. Karbon monoksida yang dihasilkan akibat aktivitas manusia merupakan salah satu penyumbang karbon monoksida terbesar di alam. Sumber karbon monoksida dapat dibagi menjadi 3 macam yaitu:

a)      Sumber Titik
Karbon monoksida, walaupun dianggap sebagai polutan, telah lama ada di atmosfer sebagai hasil produk dari aktivitas gunung berapi. Ia larut dalam lahar gunung berapi pada tekanan yang tinggi di dalam mantel bumi. Kandungan karbon monoksida dalam gas gunung berapi bervariasi dari < 0,01 % - > 2 % bergantung pada gunung berapi tersebut. Oleh karena sumber alami karbon monoksida bervariasi dari tahun ke tahun, maka sangat sulit untuk secara akurat menghitung emisi alami gas tersebut.
Ø  CO dapat terbentuk secara alamiah  walaupun jumlahnya relatif sedikit. Seperti: gas hasil kegiatan gunung berapi, proses biologi dll (Anonim, 2008)
Ø  Sebagai hasil sampingan kegiatan manusia
Ø  Selain itu juga CO berasal dari pembakaran produk-produk alam dan sitesis, termasuk rokok (Anonim, 2008).
Ø  Karbon monoksida dapat juga dihasilkan reaksi oksida gas metana oleh radikal hidroksil dan dari perombakan/ pembusukan tanaman meskipun tidak sebesar yang dihasilkan pembakaran bensin.
b)      Sumber Area
Pada sumber ini gas karbon monoksida dapat berasal dari proses industri. Dimana pabrik-pabrik yang terdapat di kawasan industri ini tidak memasang scruber pada cerobong asap pabrik. Scruber adalah alat yang berfungsi sebagai penyaring sehingga asap yang dilepas pabrik ke udara, merupakan asap yang sudah melalui penyaringan, dan tidak mengandung gas karbon monoksida yang berbahaya bagi lingkungan.
c)      Sumber Bergerak
Di kota-kota besar, sumber utama penghasil CO adalah kendaraan bermotor seperti mobil, truk, bus dan sepeda motor karena pembakaran BBM yang tidak sempurna. Karbon monoksida terbentuk apabila terdapat kekurangan oksigen dalam proses pembakaran. Kota besar yang padat lalu lintasnya akan banyak menghasilkan gas CO sehingga kadar CO dalam udara relatif tinggi dibandingkan dengan daerah pedesaan. Secara sederhana pembakaran karbon dalam minyak bakar terjadi melalui beberapa tahap sebagai berikut :
2C (s) + O2 (g)  ——–> 2CO (g)

2CO (g) + O2 (g)  ——–> 2CO2 (g)

Reaksi pertama berlangsung sepuluh kali lebih cepat daripada reaksi kedua, oleh karena itu CO merupakan intermediat pada reaksi pembakaran tersebut dan dapat merupakan produk akhir jika jumlah O2 tidak cukup untuk melangsungkan reaksi kedua. CO dapat menjadi produk akhir meskipun jumlah oksigen di dalam campuran pembakaran cukup, hal ini dikarenakan proses pembakaran antara minyak bakar dan udara tidak tercampur rata. Pencampuran yang tidak rata antara minyak bakar dengan udara menghasilkan beberapa tempat yang kekurangan oksigen. Semakin rendah perbandingan antara udara dengan minyak bakar, semakin tinggi jumlah karbon monoksida yang dihasilkan (Prabu, 2008).
C.     Karbon monoksida di atmosfer
Karbon monoksida, walaupun dianggap sebagai polutan, telah lama ada di atmosfer sebagai hasil produk dari aktivitas gunung berapi. Ia larut dalam lahar gunung berapi pada tekanan yang tinggi di dalam mantel bumi. Kandungan karbon monoksida dalam gas gunung berapi bervariasi dari kurang dari 0,01% sampai sebanyak 2% bergantung pada gunung berapi tersebut. Oleh karena sumber alami karbon monoksida bervariasi dari tahun ke tahun, sangatlah sulit untuk secara akurat menghitung emisi alami gas tersebut.
Karbon monoksida memiliki efek radiative forcing secara tidak langsung dengan menaikkan  konsentrasi metana dan ozon troposfer melalui reaksi kimia dengan konstituen atmosfer lainnya (misalnya radikal hidroksil OH-) yang sebenarnya akan melenyapkan metana dan ozon. Dengan proses alami di atmosfer, karbon monoksida pada akhirnya akan teroksidasi menjadi karbon dioksida. Konsentrasi karbon monoksida memiliki jangka waktu pendek di atmosfer. CO antropogenik dari emisi automobil dan industri memberikan kontribusi pada efek rumah kaca dan pemanasan global. Di daerah perkotaan, karbon monoksida, bersama dengan aldehida, bereaksi secara fotokimia, meghasilkan radikal peroksi. Radikal peroksi bereaksi dengan nitrogen oksida dan meningkatkan rasio NO2 terhadap NO, sehingga mengurangi jumlah NO yang tersedia untuk bereaksi dengan ozon. Karbon monoksida juga merupakan konstituen dari asap rokok.

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/b/b7/Mopitt_first_year_carbon_monoxide.jpg/240px-Mopitt_first_year_carbon_monoxide.jpg
Gambar 1 Karbon monoksida global dari MOPITT tahun 2000.

3.      Kesimpulan
Ø  Karbon monoksida adalah gas yang tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa , tidak mudah larut dalam air, tidak menyebabkan iritasi, beracun dan berbahaya. Ia terdiri dari satu atom karbon yang secara kovalen berikatan dengan satu atom oksigen. Dalam ikatan ini, terdapat dua ikatan kovalen berikatan dan satu ikatan kovalen koordinasi antara karbon dan oksigen.
Ø  Salah satu penyebab munculnya Karbon Monoksida adalah dari hasil pembakaran tak sempurna pada kendaraan bermotor
Ø  Untuk mencegah munculnya CO, langkah awal yaitu merawat mesin kendaraan bermotor agar tetap baik, misalnya melakukan servis yang teratur. Pada saat servis, sebaiknya meminta mekanik agar kadar CO dalam emisi gas buang selalu memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah. 

4.      Daftar Pustaka

Ahmad, Rukaesih. 2004. Kimia Lingkungan. Yogyakarta: Andi Yogyakarta
Anonim. 2008. Bahaya Karbon Monoksida. (Online), http://kafemotor.org/2008/01/31/bahaya-karbon-monoksida-co/ _ KafeMotor, diakses 19 Februari 2009
Anonim. 2008. Parameter Pencemaran Karbon Monoksida. (Online), http://www.mupeng.com/forum/archive/index.php/t-4583.html : parameter pencemaran udara, diakses 15 Februari 2009
Haryati. 2007. Pengaruh Sistem Pengapian dan Putaran Emisi Gas BuangCO pada Motor Bensin Toyota 4 Tak 4 Silinder Type 5K Terhadap Kecepatan. Skripsi tidak diterbitkan. Malang: Fakultas Teknik Universitas Negeri Malang
Prabu. 2008. Karbon Monoksida. (Online), http://www.infogue.com/viewstory/2008/12/25/karbon_monoksida_co_kesehatan_lingkungan, diakses 19 Februari 2009
Samsuri. 1982. Kimia Lingkungan. Malang: IKIP Malang
Wikipedia. 2008. Karbon Monoksida. (Online), file:///media/DATA_USER/pp/Karbon Monoksida, diakses tanggal 15 Februari 2009


 Selamat Membaca dan Terima Kasih, Mohon Maaf Bila Ada Kesalahan.