KECELAKAAN KERJA
Seiring dengan
adanya globalisasi disegala bidang maka perindustrian di Indonesia mengalami
perubahan yang besar. Perubahan ini di tandai dengan bertambah majunya
teknologi yang digunakan dalam menjalan proses sehingga dapat meningkatkan
efisiensi dan produktivitas kerja. Namun, perubahan dalam proses ini juga bisa
menimbulkan resiko terjadinya kecelakaan terhadap tenaga kerja atau kecelakaan
kerja.
Adapun menurut
Suma’mur (1981), 80-85 % kecelakaan disebabkan oleh kelalaian (unsafe human
acts) dan kesalahan manusia (human error). Kecelakaan dan kesalahan manusia
tersebut meliputi factor usia, jenis kelamin, pengalaman kerja dan pendidikan.
Pheasant (1988) berpendapat bahwa kemungkinan kesalahan akan meningkat ketika
pekerja mengalami stress pada beban pekerjaan yang tidak normal atau ketika
kapasitas kerja menurun akibat kelelahan.
A.
Definisi Kecelakaan Kerja
Definisi / Arti Kecelakaan Kerja adalah kejadian yang tidak terduga
dan tidak diharapkan akibat dari kerja. Kecelakaan menurut M. Sulaksmono (1997)
adalah suatu kejadian tidak diduga dan tidak dikehendaki yang mengacaukan
proses suatu aktivitas yang telah diatur. Kecelakaan akibat kerja adalah
berhubungan dengan hubungan kerja pada perusahaan. Hubungan kerja disini dapat
berarti bahwa kecelakaan terjadi dikarenakan pekerjaan atau pada waktu
pekerjaan berlangsung.
Pengertian
Kecelakaan Kerja menurut Sumakmur (1989) adalah suatu kecelakaan yang
berkaitan dengan hubungan kerja dengan perusahaan. Hubungan kerja disini
berarti bahwa kecelakaan terjadi karena akibat dari pekerjaan atau pada waktu
melaksanakan pekerjaan.
Menurut Per
03/Men/1994 mengenai Program JAMSOSTEK, pengertian kecelakaan kerjaadalah
kecelakaan berhubung dengan hubungan kerja , termasuk penyakit yang timbul
karena hubungan kerja demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan
berangkat dari rumah menuju tempat kerja dan pulang ke rumah melalui jalan
biasa atau wajar dilalui.( Bab I pasal 1 butir 7 ).
B.
Penyebab, Klasifiksi, dan Pencegahan
Kecelakaan Kerja
Faktor-faktor yang
mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja dibedakan atas 3 macam, yaitu:
1.
Faktor Manusia
Faktor manusia meliputi
aturan kerja, kemampuan pekerja (usia, masa kerja/pengalaman, kurangnya
kecakapan dan lambatnya mengambil keputusan), disiplin kerja,
perbuatan-perbuatan yang mendatangkan kecelakaan, ketidak cocokan fisik dan
mental. Kesalahan-kesalahan yang disebabkan oleh pekerja dan karena sikap yang
tidak wajar seperti terlalu berani, sembrono, tidak mengindahkan instruksi,
kelalaian, melamun, tidak mau bekerja sama, dan kurang sabar. Kekurangan
kecakapan untuk mengerjakan sesuatu karena tidak mendapat pelajaran mengenai
pekerjaan. Kurang sehat fisik dan mental seperti adanya cacat, kelelahan dan
penyakit.
2.
Faktor Mekanik dan lingkungan,
Faktor mekanik dan lingkungan, letak
mesin, tidak dilengkapi dengan alat pelindung, alat pelindung tidak pakai,
alat-alat kerja yang telah rusak. Lingkungan kerja berpengaruh besar terhadap
moral pekerja. Faktor-faktor keadaan lingkungan kerja yang penting dalam
kecelakaan kerja terdiri dari pemeliharaan rumah tangga (house keeping),
kesalahan disini terletak pada rencana tempat kerja, cara menyimpan bahan baku
dan alat kerja tidak pada tempatnya, lantai yang kotor dan licin. Ventilasi
yang tidak sempurna sehingga ruangan kerja terdapat debu, keadaan lembab yang
tinggi sehingga orang merasa tidak enak kerja. Pencahayaan yang tidak sempurna
misalnya ruangan gelap, terdapat kesilauan dan tidak ada pencahayaan setempat.
3.
Faktor Alam
Untuk faktor alam
adalah kecelakaan kerja yang terjadi karena diakibatkan oleh bencana alam. Kecelakaan
kerja yang terjadi karena factor alam merupakan hal yang tidak bisa diprediksi
seperti contohnya :
a.
Banjir
b.
Sambaran Petir
c.
Longsor
d.
Gempa Bumi
e.
Dan lain-lain
C.
Study Kasus
1.
Tuban - Kecelakaan kerja terjadi di area tambang batu
kapur PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Desa Karang Lo, Kecamatan Merakurak,
Tuban. Seorang operator alat pengebor batu kapur (quarry drill) bernama Vicky
Baktia Hermawan (21) tewas.
Warga Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak itu tewas
terjepit alat berat ketika sedang bekerja mengganti oli quarry drill.
"Korban sedang mengganti oli mesin bor, tiba-tiba ada truk di tanjakan tergelincir ke belakang, lalu menghantam tubuh korban," jelas Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Wahyu Hidayat kepada wartawan, Jumat (20/9/2013).
"Korban tergencet diantara truk dan alat berat sehingga tewas di lokasi kejadian dengan luka parah pada bagian kepala," sambungnya saat ditemui detikcom di Mapolres Tuban.
"Korban sedang mengganti oli mesin bor, tiba-tiba ada truk di tanjakan tergelincir ke belakang, lalu menghantam tubuh korban," jelas Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Wahyu Hidayat kepada wartawan, Jumat (20/9/2013).
"Korban tergencet diantara truk dan alat berat sehingga tewas di lokasi kejadian dengan luka parah pada bagian kepala," sambungnya saat ditemui detikcom di Mapolres Tuban.
Truk yang menjadi penyebab utama diketahui sedang dikendarai
oleh Salahudin, warga Lasem, Jawa Tengah. Namun belum diketahui secara pasti
penyebab bagaimana truk tergelincir sehingga mengakibatkan tewasnya korban.
"Itu (penyebab tergelincir) yang masih kita dalami.
Apakah saat itu posisi truk direm atau sedang diganjal batu," terang
Kasat.
Hingga kini polisi masih mendalami penyebab utama kecelakaan
kerja tersebut. "Anggota masih di lokasi untuk olah TKP (Tempat Lejadian
Perkara)," pungasnya.
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Internal dan Media PT SI M. Faiq
Niyazi membenarkan adanya kejadian itu. Faiq mengatakan jika korban adalah
tenaga outsourcing dari anak perusahaan PT SI yakni PT UTSG.
"Kasus ini kami tangani dengan baik. Kami menyesalkan adanya peristiwa ini. Kami juga akan beri santunan kepada keluarga korban," ujar Faiq.
"Kasus ini kami tangani dengan baik. Kami menyesalkan adanya peristiwa ini. Kami juga akan beri santunan kepada keluarga korban," ujar Faiq.
2.
KECELAKAAN
kerja kembali merenggut nyawa para buruh tambang tradisional, di tambang
batubara di Provinsi Sumatera Barat, hari Selasa (16/6). Kecelakaan terjadi
akibat adanya suatu ledakan di lubang tambang batubara. Dampak ledakan itu tidak saja
menimpa para pekerja tambang di dalam lubang, tetapi juga pekerja yang berada
di luar, akibat semburan material dan hawa panas dari api yang keluar dari
lubang.
Hingga kemarin jumlah korban meninggal dunia sudah puluhan orang dan beberapa buruh tambang lainnya diperkirakan masih berada di dalam lubang tambang yang meledak. Kasus kecelakaan kerja di pertambangan batubara itu hampir sama dengan musibah yang kerap terjadi di China.
Upaya pertolongan terhadap para korban yang masih berada di pertambangan itu terus dilakukan oleh aparat gabungan. Pihak kepolisian juga dipastikan menyiapkan diri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kenapa tambang barubara itu meledak.
Hingga kemarin jumlah korban meninggal dunia sudah puluhan orang dan beberapa buruh tambang lainnya diperkirakan masih berada di dalam lubang tambang yang meledak. Kasus kecelakaan kerja di pertambangan batubara itu hampir sama dengan musibah yang kerap terjadi di China.
Upaya pertolongan terhadap para korban yang masih berada di pertambangan itu terus dilakukan oleh aparat gabungan. Pihak kepolisian juga dipastikan menyiapkan diri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kenapa tambang barubara itu meledak.
Kasus kecelakaan kerja di pertambangan di Sumatera Barat
dapat dipastikan bukan yang pertama-kali terjadi. Kecelakaan seperti itu juga
pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Tidak saja tambang batubara
yang merenggut nyawa para petambangnya, di pertambangan emas pun kecelakaan
kerja pernah terjadi. Apalagi pada pertambangan-pertambangan tradisional.
Masyarakat selalu antusias ketika mendengar adanya kandungan bahan tambang seperti batubara atau emas. Bahkan batu kapur pun mereka keruk. Di beberapa daerah masyarakat tak terkendali berbondong-bondong datang untuk mengadu nasib dan berharap memperoleh bahan tambang tersebut. Terkadang mereka melalaikan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Padahal pada daerah-daerah pertambangan, selain kerusakan alam yang ditimbulkan; maut sewaktu-waktu mengancam jiwa masyarakat.
Masyarakat selalu antusias ketika mendengar adanya kandungan bahan tambang seperti batubara atau emas. Bahkan batu kapur pun mereka keruk. Di beberapa daerah masyarakat tak terkendali berbondong-bondong datang untuk mengadu nasib dan berharap memperoleh bahan tambang tersebut. Terkadang mereka melalaikan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Padahal pada daerah-daerah pertambangan, selain kerusakan alam yang ditimbulkan; maut sewaktu-waktu mengancam jiwa masyarakat.
Karena itulah, sudah saatnya pemerintah melakukan pengawasan
ketat terhadap pertambangan-pertambangan tradisional, sehingga kerusakan
lingkungan dapat direm sekaligus kecelakaan kerja dapat dihindari. Jangan
karena bisa menambah pundi-pundi kas daerah, kegiatan itu dibiarkan tanpa suatu
pengawasan sedikit pun. Sebab, seperti biasanya, masalah-masalah itu mengemuka
setelah terjadi kecelakaan kerja.
Kecelakaan kerja yang terjadi dipastikan hanya menyisakan
kepedihan bagi keluarga yang ditinggalkan. Apalagi jika korban yang meninggal
dunia tersebut merupakan tulang punggung bagi keluarga. Kepedihan itu agak bisa
terobati jika para korban musibah dijamin oleh asuransi kecelakaan kerja. Tapi
bukan suatu rahasia, sampai kini-pun asuransi kecelakaan kerja di Indonesia
belum menjadi sesuatu yang memasyarakat.
3.
PANGKEP–Kecelakaan
maut menimpa seorang petugas kebersihan dan pemeliharaan pabrik PT Semen Tonasa
IV, Rabu (13/3) malam sekitar pukul 23.30 Wita.
Sudarmin,
23, warga Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkep, tewas mengenaskan saat
tubuhnya tersedot masuk ke dalam mesin pemecah batu kerikil. Peristiwa naas ini
terjadi di area hopperring canalmill412 raw mill Tonasa IV. Korban tewas
seketika saat tubuhnya tersedot ke dalam mesin penggiling batu yang tiba-tiba
menyala.
Korban
merupakan pekerja outsourcing di CV Baharu Utama yang ditempatkan di PT Semen
Tonasa. Saat kejadian, korban bertugas bersama lima rekannya. Humas PT Semen
Tonasa, Fajar mengatakan, kejadian tersebut murni kecelakaan kerja.
“Almarhum
ditugaskan untuk membersihkan area hopper ring canal mill bersama pekerja
lainnya. SOP pekerjaan sudah disampaikan oleh petugas Tender Mill. Namun
kemungkinan korban tidak mengindahkan SOP tersebut sehingga kecelakaan
terjadi,” ujar dia kemarin.
Meski
demikian, kata Fajar, penyebab kecelakaan sedang dalam penyelidikan Dinas
Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Pangkep bersama Biro K3 PT Semen Tonasa.
Proses investigasi dipimpin Kepala Seksi Pengawasan Dinosnaker Pangkep
bekerjasama dengan Biro K3 PT Semen Tonasa yang dipimpin Syamsie A Latif.
Pihak
Polres Pangkep langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat
laporan dari pihak perusahaan. Kapolres Pangkep AKBP Deni Hermana menuturkan,
kasus tersebut sedang didalami dan belum ada kesimpulan perihal penyebab
mengapa insiden itu terjadi.
Dari
pemeriksaan saksi, kata dia, kesimpulan sementara kasus tersebut murni karena
kecelakaan kerja. “Tapi kami tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,”
kata dia kemarin. Sebagai bentuk pertanggung jawaban, pihak perusahaan melalui
Sekretaris Perusahaan dan Kepala Biro Komunikasi mewakili Manajemen PT Semen
Tonasa telah berkunjung ke rumah duka untuk memberikan bantuan kepada keluarga
korban.
Kasus
kecelakaan kerja ini untuk kedua kalinya terjadi dalam sebulan terakhir di
pabrik pembuat semen ini. Pada Kamis (28/2) lalu, penampungan semen curah di
Pelabuhan Biringkassi, Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, meledak. Ledakan
penampungan di Silo 9 setinggi 75 meter saat itu melukai tiga karyawan pabrik.
Korban luka tersebut terdiri atas dua sopir dan satu operator.
Ketiga
korban nyaris tewas karena sempat tersembur semen panas yang tertumpah. Salah
seorang korban yang bekerja sebagai sopir, Abdul Latif, 35, mengatakan,
kejadian berlangsung saat dia memasang selang dari kapsul ke silo namun tiba-
tiba silo setinggi 75 meter meledak.
D.
Pencegahan Yang Efektif
Kecelakaan kerja pada prinsipnya dapat dicegah dan pencegahan ini menurut
Bennet NBS (1995) merupakan tanggung jawab para manajer lini, penyelia, mandor
kepala dan juga kepala urusan.etapi menurut M. Sulaksmono (1997) dan yang
tersirat dalam UU No.1 tahun 1970 pasal 10 ,bahwa tanggung jawab pencegahan
kecelakaan kerja,selain pihak perusahaan juga karyawan (naker) dan pemerintah.
Pencegahan kecelakaan kerja menurut para pakar , antara lain: Bennet NB
Silalahi, Julian B.Olishifki dan Sumamur.
1.
Menurut Bennet NB Silalahi (1995)
bahwa teknik pencegahan kecelakaan harus didekati dua aspek, yakni : Aspek
perangkat keras (peralatan , perlengkapan,mesin, letak dsb) Aspek perangkat
lunak (manusia dan segala unsur yang berkaitan)
2.
menurut Julian B.Olishifki (1985)
bahawa aktivitas pencegahan yang profesional adalah : memperkecil (menekan)
kejadian yang membahayakan dari mesin,cara kerja,material dan struktur
perencanaan memberikan alat pengaman agar tidak membahayakan sumber daya yang
ada dalam perusahaan tersebut memberikan pendidikan (training) kepada karyawan
tentang kecelakaan dan keselamatan kerja memberikan alat pelindung diri
tertentu terhadap tenaga kerja yang berada pada area yang membahayakan.
3.
Menurut Sumamur (1996), kecelakaan
–kecelakaan akibat kerja dapat dicegah dengan 12 hal berikut: Peraturan
perundangan, yaitu ketentuan-ketentuan yang diwajibkan mengenai kondisi kerja
pada umumnya, perencanaan, konstruksi, perawatan dan pemiliharaan, pengawasan,
pengujian dan cara kerja peralatan industri,tugastugas pengusaha danburuh,
latihan,supervisi medis, P3K dan pen\meriksaan kesehatan. Standarisasi yang
ditetapkan secara resmi, setengah resmi atau tidak resmi mengenai misalnya
syarat- syarat keselamatan sesuai instruksi peralatan industri dan alat
pelindung diri (APD) Pengawasan ,agar ketentuan UU wajib dipatuhi Penelitian
bersifat teknik ,misalnya tentang bahan bahan yang berbahaya,pagar
pengaman,pengujian APD , pencegahan ledakan peralatan lainnya Riset medis,
terutama meliputi efek fisiologis dan patologis, faktor lingkungan dan
teknologi dan keadaan yang mengakibatkan kecelakaan Penelitian psikoogis,
meliputi penelitian tentang pola – pola kewajiban yang mengakibatkan kecelakaan
Penelitian secara statistik, untuk menetapkan jenis-jenis kecelakaan yang
terjadi Pendidikan Latihan-latihan Penggairahan. Asuransi merupakan insentif
finansial untuk meningkatkan pencegahan kecelakaan yang merupakan usaha
keselamatan pada tingkat perusahaan
Referensi:
[1]
Admin. 2012. Cara Menghitung
FR dan SR. Diakses tanggal 30 april 2013 padahttp://www.mimi-pipi.com/2012/06/cara-menghitung-fr-dan-sr.html
[2] Assunnah. 2008. Pencegahan
Kecelakaan Kerja. Diakses tanggal 30 april 2013 padahttp://lngbontang.wordpress.com/2008/09/24/pencegahan-kecelakaan-kerja/
[3] Buchari. 2007.Penanggulangan
Kecelakaan. Dikases tanggal 30 april 2013 padahttp://library.usu.ac.id/download/ft/07002747.pdf
[4] Cahyana, Rina. 2012. Job
Safety Analysis. Diakses pada 5 mei 2013 padahttp://rinacahyana.blogspot.com/2011/02/job-safety-analysis.html
[5]
Herman, Dodi. Diakses pada tanggal 30
april 2013.http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/494/jbptunikompp-gdl-dodiherman-24667-4-bab2.pdf
[6] Kurniawan, Budi. 2008. Risk Asessment.
Diakses tanggal 30 april 2013 padahttp://lontar.ui.ac.id/file?file=digital/123494-S-5340-Risk%20assesment-Literatur.pdf
[7] Santoso, Prakoso.2013.Pengertian
Dan Penyebab Kecelakaan. Diakses tanggal 30 april 2013 pada http://zona-prasko.blogspot.com/2013/03/pengertian-dan-penyebab-kecelakaan-kerja.html
[8] Somantri, Maman. Kecelakaan
Kerja. Diakses tanggal 30 april 2013 padahttp://file.upi.edu/Direktori/FPTK/JUR._PEND._TEKNIK_ELEKTRO/197201192001121-MAMAN_SOMANTRI/K3/Kecelakaan_kerja.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar