Selasa, 21 Januari 2014

Kebijakan PEMPROV DKI tentang Audit Energi

Perkembangan pertumbuhan pembangunan di Wilayah Provinsi DKI Jakarta yang terus meningkat tentunya akan diikuti dengan kebutuhan air bersih dan energi yang juga akan menambah beban lingkungan. Bersamaan dengan laju pertumbuhan pembangunan Kota Jakarta tersebut akan meningkatkan kebutuhan air bersih dan energi.
1.      Alasan kebijakan Pemprov DKI tentang Audit energy.

Pemprov DKI terus menyosialisasikan penerapan konsep bangunan hijau (green building). Bahkan, selain pada bangunan pemerintahan dan rumah tinggal, konsep ini juga diaplikasikan pada bangunan sekolah. Penerapan konsep ini dinilai efektif dalam melakukan penghematan energi dan penyelamatan lingkungan dari efek pemanasan global. Berikut Alasan kebijakan Pemprov DKI tentang Audit energi diantaranya :

a)      Beban APBN Pemprov DKI meningkat.
b)      Semakin sedikitnya Sumber air tanah yang baik.
c)      Penelolaan Lahan yang semakin sedikit.
d)     Kebutuhan Sumber energy meningkat terutama Energi Listrik.
e)      Limbah rumah tangga yang semakin banyak.

2.      Kebijakan yang dikeluarkan /Perda/ Undang-undang yang di keluarkan Pemprov DKI.

Saat ini penyediaan air bersih perpipaan baru mencapai 40 % dan sisanya masih menggunakan air tanah dangkal dan air tanah dalam. Ketergantungan kota Jakarta terhadap suplai air baku dari luar Jakarta sangat tinggi sehingga menyebabkan tingkat ketahanan air masih sangat rendah. Kebutuhan energi Nasional juga semakin meningkat, sedangkan cadangan energi Nasional terbatas. Peningkatan penggunaan energi menyebabkan emisi gas rumah kaca dan pemanasan global.
Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut di atas Pemda DKI Jakarta telah menyusun Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Penghematan Energi di Lingkungan Pemprov DKI JakartaPeraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau. KRITERIA DALAM PERGUB BANGUNAN GEDUNG HIJAU Pengelolaan bangunan masakonstruksi, PengelolaanLahandanLimbah, EfisiensiEnergi, EfisiensiAir,Kualitas Udara dan Kenyamanan Termal ( Bagi bangunan Baru ).  
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEilIApctFl4U5oGSi3BD2yuHMPoSRO9izNA7yChF-BN85EM-c5WEY2yW9AfRrLgEGFCMtL1WV8fdkx6YhjpvvFtQ7gIeSzrseK305jNG9YtHIK3_kU5TnGrVTJNNiBpvZBdyBTn2JBKWdR4/s1600/Capture.JPG

Pengelolaan bangunan, masa operasional, Konservasi dan Efisiensi Energi, Konservasi dan Efisiensi Air, Kualitas Udara dan Kenyamanan Termal (Bagi bangunan lama). Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Pencapaian MillenniumDevelopment Goals (MDGs) tahun 2011-2015.


3.       Realisasi Pemprov DKI Jakarta tentang Audit energy.

                Upaya-upaya konservasi air di kota Jakarta yaitu melakukan pemulihan kondisi air tanah dengan menjaga keberadaan danau, situ, kolam resapan, berupaya melakukan penyerapan dan pemasukan air hujan melalui sumur resapan, sumur injeksi air tanah dalam dan pembuatan lubang resapan biopori.

                Upaya diversifikasi energi yang telah dilakukan yaitu merubah penggunaan energi primer dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke non BBM seperti Bahan Bakar Gas, bio diesel/bio solar, intensifikasi energi yaitu pencarian sumber energi alternatif seperti PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya Pulau Karya, Pulau Rambut, Pulau Payung, Pulau Sabira di Kepulauan Seribu).

    Pelaksanaan Program Audit energi bagi gedung-gedung Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta ( + 30 gedung Pemda sudah di lakukan audit), Sosialisasi hemat energi dan air di Provinsi DKI Jakartauntuk Instansi-instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD.

Penyelenggaraan Seminar untuk memberikan gambaran kondisi DKI Jakarta saat ini baik potensi maupun kendala yang dihadapi, agar para peserta seminar dapat memanfaatkan forum seminar ini untuk memberikan masukan dan usulan karena dengan penghematan air maupun energi akan berdampak ekonomi yaitu mengurangi biaya operasional perusahaan disamping dapat melestarikan lingkungan hidup.



Sumber: 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar